Breaking News
Beranda » KRIMINAL
KRIMINAL

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Bekuk Residivis Curat Lintas Kabupaten, Betis Kanan Ditembak

AREA IKLAN DALAM ARTIKEL

Teraktual.co.id Lampung Tengah – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangunrejo berhasil menangkap residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas kabupaten.

Pelaku inisial AG (19), warga Padangratu, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, diringkus di kontrakan tempat persembunyiannya di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H.

AKP Prenanta mengungkapkan, tersangka yang dikenal licin sempat kabur sebelum akhirnya berhasil dikepung petugas gabungan.

Hasil pemeriksaan, AG terlibat sedikitnya 21 TKP pencurian kendaraan lintas kabupaten. Rinciannya, 16 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, 1 unit mobil Toyota Agya putih dan 1 unit Mitsubishi L300 di Kabupaten Tanggamus, 2 TKP di Kabupaten Pringsewu, serta 2 TKP di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

“Saat akan ditangkap, pelaku melawan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis laduk, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di betis kanan,” ujarnya.

AG mengaku beraksi bersama RD dan UD yang kini berstatus DPO. Di wilayah lain, ia juga berkomplot dengan pelaku berbeda yang masih diburu.

Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk judi online (judol), sabung ayam, dan membeli narkoba.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah laduk, 4 mata kunci leter T, 2 gagang kunci L, 1 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 tas selempang cokelat, 1 unit Honda Beat Street cokelat, serta 1 pirek, 2 korek api dan pipet.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan. Pelaku dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga