Agustus 10, 2026
Beranda » Tersangka Korupsi Tirta Bhagasasi AEZ Ditahan, Berkas Segera Dilimpahkan

Tersangka Korupsi Tirta Bhagasasi AEZ Ditahan, Berkas Segera Dilimpahkan

0
WA_1786371270650

Teraktual.co.id || Kabupaten Bekasi – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi resmi menahan tersangka AEZ selama 20 hari, terhitung sejak Senin (10/8/2026).

AEZ ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang setelah penyidik menyatakan syarat penahanan telah terpenuhi sesuai ketentuan UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Dengan telah ditahannya tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemasangan Sambungan Langganan pada Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Tahun 2024–2025, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kejaksaan juga menyatakan penyidikan masih dapat berkembang. Penambahan saksi maupun alat bukti baru masih dimungkinkan selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami mengapresiasi masyarakat Kabupaten Bekasi yang terus mendukung penanganan perkara ini,” ujar Semeru.

Ia juga mengajak masyarakat menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah agar APBD dapat digunakan secara tepat untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bekasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *