Juli 30, 2026
Beranda » Satreskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Tuntaskan Penyidikan, Tiga Tersangka Dugaan Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Satu di Antaranya Anggota DPRD Aktif

Satreskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Tuntaskan Penyidikan, Tiga Tersangka Dugaan Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Satu di Antaranya Anggota DPRD Aktif

0
IMG-20260730-WA0038

Teraktual.co.id||Kabupaten Bekasi — Penyidik Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melaksanakan penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (29/7/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II tersebut dilaksanakan di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Ketiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial NY, E, dan B. Salah satu dari ketiga tersangka diketahui berstatus sebagai anggota DPRD aktif.

Ketiganya diproses dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 30 Oktober 2025 di sebuah Restoran di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam pelaksanaan Tahap II, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa satu helai pakaian berwarna hitam dan satu surat Visum et Repertum.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan oleh anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi. Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Polri berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tanpa pandang bulu, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *