Miris! Perempuan 29 Tahun Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih Selama 3 Tahun di Bandung”
Teraktual.co.id, Bandung – Seorang perempuan berusia 29 tahun diduga menjadi korban penganiayaan berat dan penyekapan selama kurang lebih tiga tahun oleh kekasihnya yang berinisial TH.(22/06/2026)
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kondisi fisik yang sangat memprihatinkan hingga harus menjalani perawatan intensif.
Melanie Silviani, kakak korban, mengungkapkan bahwa adiknya mengalami luka berat yang menyebabkan gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan secara normal. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Baru dibersihkan luka-lukanya yang terinfeksi, terutama di bagian kepala dan wajah yang masih mengeluarkan cairan nanah. Penanganan lebih lanjut dan operasi untuk memperbaiki struktur wajah yang rusak baru bisa dilakukan setelah kondisinya membaik,” ujar Melanie.
Menurut keterangan keluarga, pada awalnya korban menutupi kejadian yang sebenarnya. Ketika ditanya oleh dokter mengenai asal-usul luka yang dideritanya, korban mengaku terjatuh di kamar mandi. Namun seiring berjalannya waktu, korban akhirnya mengungkapkan bahwa luka-luka tersebut diduga akibat penyiksaan yang dilakukan oleh kekasihnya.
“Kata pertama yang diucapkannya setelah sadar adalah minta maaf. Ia sempat takut dan menutupi semuanya, tapi akhirnya mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi,” tambah Melanie.
Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta lengkap terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Semua pihak diharapkan menghormati proses penyelidikan serta menjunjung asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.(Red)
