Agustus 18, 2026
Beranda » Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Ungkap Pencurian Honda PCX dan Kembalikan Motor kepada Pemilik

Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Ungkap Pencurian Honda PCX dan Kembalikan Motor kepada Pemilik

0
IMG-20260818-WA0113

Teraktual.co.id||Kab Bekasi — 

Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda PCX 160 yang terjadi di area parkir sebuah hotel di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Motor Honda PCX 160 warna hitam dengan nomor polisi B-6837-YFK tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, ES.

Peristiwa pencurian diketahui korban pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelumnya, korban diketahui menginap di hotel bersama rekannya.

Menurut keterangan korban, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya menerima pesan WhatsApp dari MA alias Goni (20). Terduga kemudian datang ke kamar hotel sekitar pukul 01.30 WIB. Keduanya sempat berbincang dan minum bersama.

Sekitar pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati MA sudah tidak berada di kamar. Saat mengecek area parkir, korban terkejut karena sepeda motor miliknya telah raib.

Korban juga menemukan bahwa remote keyless sepeda motornya telah ditukar dengan remote keyless milik kendaraan lain.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara bersama Kanit Samapta langsung melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, IPTU Ahmad Surbakti, S.H.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan MA alias Goni (20). Dalam pemeriksaan, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keterlibatan terduga pelaku lainnya, yakni FA alias Fazri (28).

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan FA. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda PCX 160 warna hitam, STNK dan remote keyless, serta satu remote keyless yang diduga palsu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara IPTU Ahmad Surbakti mengatakan, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan karena MA membutuhkan uang untuk rencana pernikahannya.

“Terduga MA berencana melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya. Namun karena tidak memiliki pekerjaan dan biaya, saat ada kesempatan motor tersebut dicuri dengan rencana akan dijual untuk mendapatkan uang,” ujar Ahmad Surbakti.

Namun, rencana tersebut belum sempat terlaksana. Polisi lebih dahulu mengamankan para terduga pelaku beserta sepeda motor dan remote keyless yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Cikarang Utara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.

Sementara itu, ES tak dapat menyembunyikan rasa lega dan bahagianya setelah sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan diserahkan kembali oleh pihak kepolisian.

Polsek Cikarang Utara juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *