Jaga Kamtibmas, Polsek Pebayuran Kawal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Cakades
Teraktual.co.id||Kab Bekasi–
Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, melaksanakan tahapan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) sekaligus pengundian nomor urut dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak masa bakti 2026–2034, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tersebut mendapat pengamanan dan pemantauan dari jajaran Polsek Pebayuran. Pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut dilakukan oleh masing-masing panitia Pilkades dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta para bakal calon kepala desa.
Sembilan desa yang melaksanakan tahapan tersebut yakni Desa Karangreja, Karanghaur, Karangjaya, Karangsegar, Sumbersari, Sumberurip, Sumberharja, Sumbereja, dan Bantarsari.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, Desa Karangharja diikuti empat calon, yakni Nurahdiyat, Maulana, Ulumudin, dan Hasan Basri. Desa Karanghaur diikuti Abdul Rohim, Soleh Solehudin, dan Juhendi Sulaiman.
Sementara itu, Desa Karangjaya memiliki empat calon, yakni Aning Permana Putra, Junaedi, Anwar Saepudin, dan Dede Rahmat. Desa Karangreja diikuti Bahrudin dan Midi Edis, sedangkan Desa Karangsegar diikuti Toyang dan Pardi.
Untuk Desa Sumbersari terdapat lima calon, yakni Wacim, Mahdi, Nurfadilah, Saepurohman, dan Devita. Desa Sumberurip diikuti Jajang Sujai, Gunawan, Sahrul Adam Afait, dan Marjono.
Selanjutnya, Desa Sumbereja memiliki lima calon, yakni Arif Aryadi, Apudin, Wawan Nurgana, H. Rahmat, dan Rahmat Hidayat. Adapun Desa Bantarsari diikuti tiga calon, yakni Nurali, Jafar Shadiq, dan Tamin.
Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri bersama jajaran personel Polsek Pebayuran melakukan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme penetapan dan pengundian nomor urut terlebih dahulu dimusyawarahkan oleh panitia Pilkades, BPD, serta para bakal calon kepala desa. Berdasarkan kesepakatan, masing-masing calon diperbolehkan membawa pendamping dengan jumlah terbatas.
Seluruh rangkaian kegiatan di sembilan desa tersebut selesai sekitar pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Meski demikian, kepolisian mencatat adanya potensi gangguan terhadap kelancaran lalu lintas akibat konvoi massa pendukung calon kepala desa. Sejumlah ruas jalan sempat terdampak aktivitas massa sehingga menjadi perhatian untuk evaluasi pada tahapan berikutnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian mengingat beberapa lokasi pelaksanaan Pilkades berada di sepanjang jalur dengan intensitas lalu lintas cukup padat. Pengaturan lalu lintas dan pengendalian massa dinilai perlu diperkuat untuk mencegah kemacetan maupun potensi gesekan antarmassa pendukung.
Jajaran Polsek Pebayuran juga terus melakukan koordinasi dengan Polres Metro Bekasi, Muspika Kecamatan Pebayuran, pemerintah desa, panitia Pilkades, serta tokoh masyarakat. Penggalangan terhadap para tokoh masyarakat dan bakal calon kepala desa dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Para bakal calon juga diimbau mengendalikan massa pendukungnya agar tidak melakukan provokasi, konvoi berlebihan, maupun tindakan yang dapat memicu ketegangan dengan pendukung calon lainnya. Panitia Pilkades turut diingatkan untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon.
Sementara itu, tiga desa lainnya di Kecamatan Pebayuran, yakni Desa Bantarjaya, Kertajaya, dan Karangpatri, dijadwalkan melaksanakan penetapan Cakades dan pengundian nomor urut pada Kamis (10/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kepolisian memastikan monitoring dan pengamanan akan terus dilakukan pada setiap tahapan Pilkades serentak 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pebayuran.
(Man)