Edukasi Yamalube untuk Motor Tempel di Timika, Tekan Peredaran Oli dan Part Palsu
Timika, teraktual.co.id — Upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha di sektor maritim terus dilakukan. Kali ini, sosialisasi dan edukasi penggunaan pelumas resmi Yamalube untuk motor tempel digelar di wilayah Timika, menyasar nelayan, pemilik usaha boat/perahu, hingga pelaku bengkel setempat.(24/04/2026)
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat pesisir mengenai pentingnya menggunakan oli dan suku cadang asli, sekaligus membekali mereka kemampuan untuk membedakan produk asli dan palsu yang beredar di pasaran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga performa mesin motor tempel serta menghindari kerugian akibat penggunaan produk tidak berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Yamaha melalui jaringan PT. Hasjrat Timika juga memberikan contoh langsung perbedaan fisik, kemasan, hingga ciri keamanan pada produk Yamalube asli dibandingkan dengan yang palsu. Peserta terlihat antusias mengikuti sesi edukasi, terutama saat diberikan tips praktis untuk mengidentifikasi produk asli sebelum membeli.
Peredaran oli dan part palsu sendiri menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha di sektor perikanan dan transportasi laut. Selain berpotensi merusak mesin, penggunaan produk palsu juga dapat meningkatkan biaya perawatan dan memperpendek usia pakai motor tempel.

Ajat Sudrajat dalam pernyataannya menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya produk tiruan di pasaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para nelayan dan pelaku usaha tidak lagi tertipu oleh produk palsu. Jangan tergiur harga murah, karena dampaknya bisa jauh lebih mahal. Gunakan selalu produk asli agar mesin tetap awet, aman, dan produktivitas tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran oli dan part palsu, khususnya di wilayah pesisir yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin waspada dan mampu menjadi agen informasi di lingkungannya, sehingga penyebaran produk palsu dapat diminimalisi. (Red)
