Juli 20, 2026
Beranda » Cegah Terjadinya Guantibmas Diwilayah, Polsek Pebayuran Gelar Giat Jaga Bekasi On The Spot, 

Cegah Terjadinya Guantibmas Diwilayah, Polsek Pebayuran Gelar Giat Jaga Bekasi On The Spot, 

0
IMG-20260719-WA0222

Teraktual.co.id||Kabupaten Bekasi –

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pebayuran melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot bersama masyarakat di Kampung Poncol RT 03/06, Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas AIPTU Triyono, personel Polsek Pebayuran, serta diikuti tokoh masyarakat dan warga setempat yang tengah melaksanakan ronda malam atau siskamling.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Triyono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan sehingga situasi di wilayah Desa Sumber Sari tetap aman dan kondusif. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat dalam kegiatan silaturahmi melalui program Jaga Bekasi On The Spot.

Selain itu, warga diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan ronda malam. Peran aktif masyarakat dalam kegiatan siskamling dinilai sangat penting sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Petugas juga mengingatkan warga agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir guna mengantisipasi tindak pencurian.

Kepada para orang tua, Polsek Pebayuran mengimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang masih berstatus pelajar, dengan memastikan mereka segera pulang setelah kegiatan sekolah agar tidak terlibat aksi tawuran maupun pergaulan yang berisiko.

Sementara itu, para remaja juga diingatkan untuk menjauhi tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan.

Polsek Pebayuran turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat, melalui Hotline Polri 110, atau menghubungi layanan pengaduan Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.

Secara keseluruhan, kegiatan Jaga Bekasi On The Spot berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *