Desember 6, 2025
Beranda » Legislator Desak PT Multistrada Batalkan PHK Sepihak

Legislator Desak PT Multistrada Batalkan PHK Sepihak

0
FB_IMG_1762177124187

Kabupaten Bekasi, teraktual.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap ratusan karyawan.

Obon menegaskan, PHK harus melalui proses perundingan dengan serikat pekerja sesuai perjanjian kerja bersama (PKB). “Poinnya sederhana: tahan dulu PHK-nya, duduk bareng, bicarakan dengan PUK serikat pekerja,” ujarnya saat menghadiri aksi unjuk rasa buruh di depan pabrik, Senin (3/11/2025).

Ia mendesak manajemen segera menyelesaikan persoalan PHK massal itu dalam waktu dekat. “Minggu ini harus selesai, jangan sampai berlarut,” tegasnya.

Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada, Guntoro, menyebut sebanyak 370 karyawan terdampak PHK, terdiri atas 200 pekerja produksi dan sisanya logistik. Perusahaan beralasan efisiensi dan restrukturisasi, dengan rencana mengganti bagian logistik menggunakan pihak ketiga pada April 2026.

Namun, Guntoro menilai langkah perusahaan melanggar PKB karena dilakukan tanpa kesepakatan bersama. “Sebelumnya PHK dilakukan secara sukarela, tapi kini justru terkesan menarget anggota serikat. Ini bisa mengarah pada union busting,” ujarnya.

Kedatangan rombongan Komisi IX DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sempat direspons manajemen, namun belum ada solusi lantaran pihak pengambil keputusan perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.(Nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *