Februari 11, 2026
Beranda » Kesal Akibat Putus Cinta, Pria di Bekasi Sebar Video Syur Mantan Pacar

Kesal Akibat Putus Cinta, Pria di Bekasi Sebar Video Syur Mantan Pacar

0
IMG_20251210_013824

Teraktual.co.id – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat bersama Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus tindak pidana penyebaran konten bermuatan asusila dan pemerasan yang dilakukan seorang pemuda terhadap mantan kekasihnya.

Tersangka berinisial MSY (20) diringkus polisi setelah terbukti menyebarkan konten pribadi dan meng4ncam korban dengan rekaman bermuatan prngrafi. Tak hanya itu, pelaku juga memeras korban yang merupakan mantan pacarnya sendiri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban pada 3 Desember 2025. Tindak pidana ini terjadi di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2025.

“Perkara yang kita tangani adalah informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan/atau peng4ncaman melalui media elektronik dan/atau tindak pidana p*rngrafi,” ujar Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers di lobi Polres Metro Bekasi, Senin (8/12/2025).

Menurut Kapolres, korban yang berusia 25 tahun sempat menjalin asmara dengan tersangka selama hampir satu tahun. Selama berpacaran, tersangka kerap meminta korban melakukan panggilan video (video call) bermuatan asvsila.

“Saat video call, pelaku sering melakukan screenshot (tangkapan layar) dan rekaman layar tanpa sepengetahuan korban,” tegas Mustofa.

Hubungan keduanya memburuk hingga berujung perpisahan. Tidak terima diputuskan, MSY lantas meng4ncam akan menyebarkan konten intim tersebut. Pelaku bahkan membuat akun palsu di Facebook dan Instagram untuk menyebarkan bukti tangkapan layar, hingga nekat menandai (tag) akun keluarga korban.

Selain menyebar aib, pelaku juga mem3ras korban dengan meminta sejumlah uang. Karena takut, korban beberapa kali menuruti permintaan tersebut. Namun, penyidik baru memastikan barang bukti pemerasan sebesar Rp 500.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *