Kasus Dugaan Pengeroyokan di Restoran Cikarang Oleh Anggota DPRD Bekasi Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Datangi Polres Metro Bekasi Usai Dilimpahkan dari Polda
Teraktual.co.id – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 29 Oktober 2025 lalu. inisial (N) terus bergulir dan kini berbuntut panjang. Setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya, berkas perkara resmi dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada Jumat (28/10/2025), kuasa hukum pelapor mendatangi Polres Metro Bekasi guna memastikan perkembangan penanganan perkara usai proses pelimpahan tersebut. Kedatangan tim kuasa hukum ini disebut sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.
“Pertama saya ucapakan terima kasih atas apresiasi kepada Polres Metro Bekasi, mengenai perkembangan hari ini. bahwa pihak Kepolisian akan memanggil para saksi tersebut pada Minggu depan untuk melakukan Pemeriksaan untuk 2 Waeter dan 2 dari Security Restoran Tersebut,” ujar Dr. Hj. Lucita Toha SH, MH. kuasa hukum pelapor kepada wartawan.
Lanjut Kuasa Hukum Pelapor, atas kejadian pengeroyokan tersebut di antaranya salah satunya adalah anggota DPRD dari Kabupaten Bekasi, awalnya mereka saling melihat terus dihantam lah klayen kami. katanya kenapa liat-liat saya” di situlah terjadinya pemukulan dan pengeroyokan yang berjumlah 14 orang termasuk salah satu anggota Dewan inisial (N)”, kata Kuasa Hukum Pelapor Lucita Toha.
“atas insinden tersebut kasus pengeroyokan para pelaku diduga dalam pengaruh minum-minuman keras, karena di meja para pelaku banyak minum-minuman keras”, ujar Lucita Toha Kuasa Hukum Pelapor.
“Sampai saat ini klien kami mengalami trauma yang sangat dalam dan itu mengalami pada hari itu klien kami mengalami luka-luka atas hantaman mata disebelah kiri terus di hantam pada bagian dadanya”, cetus Lucita Toha.
Harapan kami dari kuasa hukum pelapor, saya ingin meminta kepada Polres Metro Bekasi atas kejadian yang menimpa klien kami harus di proses secara hukum yang berlaku agar ditegakan hukum yang seadil-adilnya”,tandasnya.
