Warga Keluhkan Bau Menyengat dari PT MANE, Picu Sesak Napas
Teraktual.co.id – Sejumlah warga yang bermukim di sekitar kawasan industri mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas PT MANE. yang beralamat kawasan Jababeka 1 Desa Pasir Gombong Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Bau tersebut kerap tercium pada waktu-waktu tertentu dan dinilai sangat mengganggu hingga menimbulkan keluhan kesehatan, seperti sesak napas.
Menurut pengakuan warga, bau menyengat itu sudah berlangsung cukup lama dan semakin terasa terutama pada sore hingga dini hari. “Baunya sangat menyengat, seperti bahan kimia. Kalau sudah tercium, dada terasa sesak dan bikin pusing,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/01/2026).
Warga lainnya menyebutkan, anak-anak dan lansia menjadi kelompok yang paling terdampak. Beberapa warga mengaku terpaksa menutup rapat pintu dan jendela rumah untuk mengurangi bau, meski tetap terasa masuk ke dalam rumah. “Kalau sore, baunya bikin enek dan tidak nyaman,” katanya.
Warga berharap pihak perusahaan segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas produksi yang diduga menjadi sumber bau tersebut. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah dan dinas terkait untuk turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik.
“Kami minta ada tindakan tegas dan solusi nyata. Jangan sampai kesehatan warga terus terganggu,” tegas warga.
Perusahaan yang menyebabkan bau menyengat dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Bau menyengat dikategorikan sebagai pencemaran lingkungan atau gangguan (polusi udara) yang melanggar baku mutu lingkungan.
“Dasar Hukum dan Sanksi”
Pencemaran lingkungan hidup didefinisikan sebagai masuknya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, yang menyebabkan kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MANE belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap adanya pengawasan ketat agar aktivitas industri tetap memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
(Tim Redaksi)
