Terduga Pelaku Pelecehan Seksual oleh Guru Agama di Cikarang Dilaporkan ke Polisi
Teraktual.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru agama di wilayah Sukamantri Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, mencuat ke publik. Orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Minggu Malam 21 Desember 2025, setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh.
Menurut keterangan orang tua korban inisial RJ salah satu Publik Figur, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan sekolah tempat terlapor mengajar. Korban yang masih di bawah umur mengalami trauma dan ketakutan sehingga awalnya enggan menceritakan kejadian yang dialaminya pada satu tahun lalu.
“Setelah anak kami berani bercerita, kami langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Metro Bekasi agar pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar RJ orang tua korban kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

Pihak keluarga juga mengungkapkan, bahwa terduga pelaku sempat memberikan tekanan psikologis dengan mengancam agar kejadian tersebut tidak dilaporkan atau diviralkan ke publik. Ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat DM Tiktok kepada orang tua korban.
Kasus ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Orang tua korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan serta perlindungan maksimal kepada korban, sekaligus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.
