Februari 11, 2026
Beranda » Pria Oknum Ngaku Satpol PP dan Peras Pelayan Karaoke, Kini Dipolisikan

Pria Oknum Ngaku Satpol PP dan Peras Pelayan Karaoke, Kini Dipolisikan

0
IMG_20251219_082011

Teraktual.co.id – Seorang wanita bernama Ermi Siskasih (39) mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (18/12/2025) untuk melaporkan tindakan pemerasan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SHW alias Ipay.

Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Peristiwa ini mencuat ke publik di tengah gencarnya penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang yang dilakukan personel gabungan sejak Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula pada 3 November 2025 di sebuah tempat karaoke di Kampung Pasir Konci, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan. Pelaku mendatangi korban dan mengancam akan melakukan razia terus-menerus serta menangkap korban jika permintaannya tidak dituruti.

Pelaku mengancam, apabila tidak memberikan uang atau berhubungan badan, maka saya akan ditangkap dan dirazia terus,” ujar Ermi saat memberikan keterangan.

Lantaran merasa takut dan terintimidasi, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku. Korban mengaku telah melayani nafsu bejat pelaku sebanyak tiga kali dan menyerahkan sejumlah uang dengan total mencapai Rp1.100.000.

Merasa dirugikan dan ditipu, Ermi akhirnya melapor ke pihak berwajib dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLAPDUAN/1019/XII/2025/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.

Di tempat terpisah, terduga pelaku (Ipay) akhirnya mengakui bahwa dirinya bukanlah anggota Satpol PP Pemkab Bekasi maupun Satgas Bangli. Ia berdalih melakukan pungutan liar di warung-warung malam tersebut hanya untuk kepentingan pribadi.

Saya memohon maaf kepada seluruh anggota Satpol PP Pemkab Bekasi atas tindakan saya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Ipay.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait unsur penipuan, pemerasan, dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku petugas dan segera melaporkan melalui Kontak Layanan Kepolisian 110 jika menemukan kejanggalan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *