Polres Metro Bekasi Tahan Pelaku Curanmor di Cikarang Utara, Terancam 7 Tahun Penjara

Kabupaten Bekasi, Teraktual.co.id b– Polres Metro Bekasi memastikan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cikarang Utara telah resmi ditahan dan tenogah menjalani proses penyidikan. Hal tersebut ditegaskan langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers pada Rabu (10/9/2025).
Tersangka berinisial Yogi Iskandar alias Yogi (42) ditangkap warga di Kampung Kongsi, Cikarang Utara, pada Selasa (9/9/2025) dini hari. Saat itu, pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban. Namun, aksinya digagalkan warga yang kemudian menyerahkannya ke Polsek Cikarang Utara.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernopol Z-2358-CH, kunci T beserta empat anak kunci, kunci magnet, STNK asli, serta sebuah tas selempang abu-abu.
“Pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai prosedur hukum. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa.
Tanggapan Kapolres soal Isu Oknum Polisi
Kapolres Metro Bekasi juga menanggapi isu viral di media sosial yang menyebut adanya oknum anggota Polsek Cikarang Utara menolak laporan warga. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut kini ditangani Propam dan Paminal Polda Metro Jaya.
“Untuk dugaan sikap tidak profesional oknum anggota, masih menunggu proses dari Paminal Polda Metro Jaya,” tegas Mustofa.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Gunakan pengaman tambahan pada kendaraan, parkir di tempat yang aman, dan segera laporkan ke pihak kepolisian bila terjadi tindak kriminalitas,” imbaunya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. (Nik)