September 11, 2025
Beranda » Polres Metro Bekasi Bongkar Praktik Pemalsuan Air Galon Le Minerale di Setu

Polres Metro Bekasi Bongkar Praktik Pemalsuan Air Galon Le Minerale di Setu

0
IMG-20250523-WA0032

Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik pengisian dan penjualan air galon bermerek Le Minerale palsu di sebuah depot air isi ulang bernama WIJAYA TIRTA, yang berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Pemilik usaha berinisial SST ditangkap saat tengah mengisi galon menggunakan air tanah dari sumur bor ilegal. Air tersebut hanya disaring secara sederhana, lalu dikemas ulang menggunakan segel dan label palsu Le Minerale.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung selama dua tahun.

“Pelaku mengisi ulang galon bekas menggunakan air sumur yang tidak berizin, lalu mengemasnya seolah-olah itu produk asli. Setiap hari bisa memproduksi hingga 50 galon dan dijual ke warung-warung sekitar,” ujar Kapolres.

Hasil uji laboratorium menunjukkan air tersebut mengandung bakteri Coliform dan Pseudomonas aeruginosa yang dapat membahayakan kesehatan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 50 galon kosong bekas Le Minerale
  • 5 galon berisi air palsu
  • Mesin pompa air, filter, dan toren 1000 liter
  • Tutup dan label palsu yang dibeli secara online

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang membahayakan masyarakat.

“Kami imbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli air galon, pastikan segel dan kualitas airnya. Jangan sampai karena murah, justru merusak kesehatan,” tambahnya.

Pelaku SST kini ditahan dan dijerat dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah.(Nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *