Memasuki Hari Ke-9, Operasi Zebra Jaya Polres Metro Bekasi Tercatat Alami Penurunan Pelanggaran
Teraktual.co.id | Kabupaten Bekasi – Memasuki hari ke-9 pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025, Polres Metro Bekasi mencatat adanya penurunan signifikan terhadap jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Operasi yang digelar sejak beberapa hari lalu itu menyasar berbagai bentuk pelanggaran.
Meski secara umum terjadi penurunan, sejumlah pelanggaran masih mendominasi di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, serta kendaraan tanpa pelat nomor tercatat masih menjadi temuan paling sering.
“Pelanggaran terbanyak selama Operasi Zebra Jaya tahun ini masih didominasi oleh pengendara roda dua. Melawan arus, tidak memakai helm, dan kendaraan tanpa pelat nomor masih sering kami temukan,” ujar Kompol Sugihartono.
Data Peneguran Hari ke-9
Dalam pelaksanaan operasi hingga hari ke-9, Satlantas Polres Metro Bekasi telah melakukan peneguran terhadap berbagai jenis pelanggaran. Adapun rincian peneguran yang tercatat antara lain:
. Menggunakan HP saat berkendara: 46 pelanggar
. Pengendara di bawah umur: 9 pelanggar
. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt): 228 pelanggar
. Melebihi batas kecepatan: 1 pelanggar
Data ini menunjukkan bahwa pelanggaran terkait keselamatan dasar — seperti penggunaan sabuk keselamatan dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara — masih menjadi perhatian utama bagi petugas di lapangan.
Pelanggaran Roda Empat dan Roda Dua Masih Ditemukan
Selain roda dua, untuk pengendara roda empat pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, yang kini menjadi salah satu fokus penindakan dan edukasi.

Kompol Sugihartono menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut seharusnya bisa dihindari apabila pengendara lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berkendara.
Tren Pelanggaran Menurun Dibanding 2024
Meskipun beragam pelanggaran masih terjadi, pihak kepolisian mencatat adanya penurunan jumlah total pelanggaran dibanding operasi tahun 2024. Penurunan ini menjadi indikasi positif bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas mulai meningkat.
“Jumlah pelanggaran tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya.
Penindakan Humanis, Fokus pada Edukasi
Dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Polres Metro Bekasi menerapkan dua metode penindakan, yaitu teguran lisan dan surat tilang teguran. Pendekatan persuasif ini dipilih agar pengendara tidak hanya diberi sanksi, tetapi juga pemahaman langsung mengenai kesalahan mereka.
“Penindakan tetap kami lakukan, namun fokus utama kami adalah edukasi. Sebagian besar pelanggar diberikan teguran lisan dan surat tilang teguran agar mereka memahami kesalahan dan tidak mengulanginya,” tegas Kompol Sugihartono.
Imbauan untuk Tetap Tertib dan Selamat di Jalan
Polres Metro Bekasi kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan kewaspadaan ketika berkendara.
Operasi Zebra Jaya 2025 akan berlanjut hingga periode yang telah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya, dengan sasaran meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
