Desember 6, 2025
Beranda » Imbas PPPK, Hampir 50% APBD Kabupaten Bekasi Habis Untuk Gaji Pegawai

Imbas PPPK, Hampir 50% APBD Kabupaten Bekasi Habis Untuk Gaji Pegawai

0
IMG_20251124_143700

Teraktual.co.id | Kabupaten Bekasi – Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara masif mulai berimbas pada neraca keuangan daerah. Hampir 50% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dihabiskan untuk menggaji pegawai.

Di sisi lain, Kabupaten Bekasi memiliki sejumlah kewajiban yang harus dibiayai, mulai dari pemilihan kepala desa hingga utang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Pintar (JKN-KIS).

Dengan beban belanja pegawai serta kewajiban ke­uangan yang harus dibiayai, membuat porsi anggaran untuk pembangunan serta program kemasyarakatan lainnya berkurang. Kondisi ini di­perparah dengan berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron Anas pun mendesak Bupati untuk mengoptimalkan pengalokasian anggaran serta menyiapkan strategi jitu agar hak masyarakat memperoleh pembangunan tetap terpenuhi.

”Ini yang saya sampaikan selama ini. Bagaimana bisa dengan kondisi yang ada sa­at ini, APBD terbatas tapi belanja pegawai yang kemudian membengkak. Ini tidak bisa hanya berkaca pada pola anggaran sebelumnya, ka­rena kondisinya yang berbeda. Saya harap, Bupati segera mengambil langkah, dan kami siap membahas bersama,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.

Berdasarkan rancangan APBD 2026, pendapatan da­erah ditaksir mencapai Rp 7,28 triliun. Jumlah itu terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 4,34 triliun lebih, dengan kontribusi ter­besar bersumber dari pajak daerah Rp 3,85 triliun lebih. Lalu pendapatan transfer Rp 2,93 trili­un lebih yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 2,49 triliun lebih, dan pendapatan transfer antardaerah Rp 438,04 miliar lebih.

Namun, hampir setengah dari pendapatan tersebut digunakan untuk gaji pegawai. Melonjaknya gaji pegawai tidak lepas dari pengang­kat­an PPPK yang terbilang ma­sif. Teranyar, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang me­lantik 3.078 PPPK paruh wak­tu, pekan lalu. Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi total memiliki 25.562 pegawai.

Ade mengatakan, salah sa­tu yang bisa diupayakan, yak­ni perampingan organi­sasi perangkat daerah. Dinas yang masih dalam satu rum­pun dapat digabung sehingga biaya operasional bisa di­tekan.

“Misalnya, perindustrian dan perdagangan dapat disa­tukan menjadi lebih ram­ping. Bappeda (Badan Pe­ren­canaan Pembangunan Da­­erah) dengan Balitbangda (Badan Penelitian dan Pe­ngembangan Daerah). Upa­ya semisal ini bisa dilakukan dengan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap dia

Ade mengakui adanya pem­bengkakan anggaran un­tuk gaji pegawai. Dari ba­tasan ideal 30%, kini melonjak hampir 50% Oleh karena itu, untuk langkah sementa­ra, dirinya melarang penerimaan pegawai baru.

”Saya sampaikan kepada se­luruh perangkat daerah, ja­ngan lagi ada yang mela­kukan rekrutmen pegawai. Belanja pegawai kita sebe­lum pengangkatan PPPK saja sudah 40 persen lebih. Se­te­lah penambahan ini bisa men­capai 50 persen,” ucapnya.

Saat ini, kata Ade, Tim Ang­garan Pemerintah Dae­rah (TAPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan seluruh perangkat dae­rah, diminta untuk berinovasi dalam mencari sumber pendapatan baru.

Ade menekankan penting­nya memaksimalkan potensi daerah, mulai dari penyu­sun­an peraturan daerah (per­da) retribusi, optimali­sasi aset, hingga penertiban kewajiban pengembang pe­ru­mahan terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *