Forum Aktivis Jakarta Desak Audit Hukum Proyek Monorel Sebelum Pembongkaran Tiang oleh Gubernur Pramono Anung
Jakarta, teraktual.co.id – forum Aktivis Jakarta desak penegak hukum lakukan audit proyek monorel Jakarta yang mangkrak, sebelum dilakukan pembongkaran tiang-tiang beton oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung lantaran dianggap proyek mangkrak.
Juru bicara Forum Aktivis Jakarta, Ali Husein, menyampaikan, puluhan tiang beton eks proyek monorel Jakarta yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika telah menjadi simbol kegagalan tata kelola infrastruktur selama dua dekade.
Proyek yang dimulai sejak era Gubernur Sutiyoso ini mangkrak, dan kini pemerintah berencana melakukan pembongkaran pada awal 2026.
Pemprov DKI melalui Gubernur Pramono Anung telah menyatakan pembongkaran akan dilakukan, bahkan telah dikonsultasikan dengan penegak hukum.
“Namun, sebelum alat peraga kegagalan ini dihilangkan dari pandangan publik, kita harus memastikan jejak hukum dan kerugian negara tidak ikut hilang. Tiang-tiang tersebut masih tercatat sebagai aset PT Adhi Karya, sehingga ada tanggung jawab korporasi yang wajib ditelusuri,” ujar Ali Husein, dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Ali Husein menambahkan, Asosiasi Pengusaha Konstruksi pun menegaskan bahwa sebelum langkah teknis, harus ada audit, inventarisasi aset, dan koordinasi hukum yang memadai.
“Karena itu, rencana pembongkaran tidak boleh menjadi sekadar pembersihan kota, tetapi penegakan akuntabilitas publik dan kepastian hukum bagi rakyat Jakarta,” ujarnya.
Forum Aktivis Jakarta pun menyampaikan tuntutannya terkait persoalan ini. Pertama, mendesak KPK lakukan audit menyeluruh terhadap Proyek Monorel mangkrak sebelum pembongkaran dilaksanakan.
“Agar tidak ada penghilangan alat bukti dan memastikan dugaan kerugian negara dapat diusut tuntas,” ujar Ali Husein.
Kedua, segera periksa aktor politik dan Korporasi yang terlibat dalam Proyek Monorel mangkrak.
“Usut siapa yang mengambil keputusan, siapa pemilik modal, dan siapa yang menikmati keuntungan dari proyek gagal ini,” lanjutnya.
Ketiga, meminta Pertanggungjawaban PT Adhi Karya terhadap tiang Monorel mangkrak. Termasuk kewajiban pembiayaan pembongkaran dan perhitungan kerugian negara dari proyek tersebut.
Keempat, segera buka seluruh dokumen Proyek dan Proses Audit kepada Publik. “Pramono wajib memastikan transparansi untuk menjaga kepercayaan warga dan mencegah manipulasi kepentingan,” lanjutnya.
Kelima, jamin Pemulihan Hak Publik dan Reformasi Tata Kelola Infrastruktur Jakarta. Setiap kegagalan proyek harus menjadi pelajaran nyata dengan perbaikan regulasi dan pengawasan yang lebih kuat.
“Kami mendesak Gubernur DKI Pramono Anung untuk tidak terburu-buru membongkar tiang monorel sebelum kebenaran hukum terungkap! Jangan biarkan beton runtuh lebih dulu daripada keadilan,” tandasnya.
