September 11, 2025
Beranda » FL Gugat PT Gunung Raja Paksi Soal Pesangon Rp 173 Juta, Kuasa Hukum: Perjanjian Tetap Berlaku

FL Gugat PT Gunung Raja Paksi Soal Pesangon Rp 173 Juta, Kuasa Hukum: Perjanjian Tetap Berlaku

0
IMG-20250812-WA0015

Kabupaten Bekasi, teraktual.co.id– Mantan Pekerja di PT Gunung Raja Paksi Tbk (PT GRP) berinisial FL mengambil langkah hukum terkait sisa pesangon yang belum dibayarkan perusahaan pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melalui kuasa hukumnya, Prof. Dr. Hasudungan Sinaga, SH, MM, MH, C.Med, FL menegaskan tetap berpegang pada Perjanjian Bersama Pemutusan Hubungan Kerja (PB PHK) yang telah disepakati dengan manajemen sebelumnya.

Berdasarkan dokumen PB PHK No. 081/HR/GRP/VI/2025 yang ditandatangani Presiden Direktur PT GRP saat itu, Bapak Fedaus, pada 23 Juni 2025, PHK berlaku efektif per 20 Juli 2025. Alasan PHK disebutkan adalah efisiensi perusahaan, dengan kompensasi pesangon sebesar Rp 227.700.000. Namun hingga kini, FL baru menerima Rp 54.400.000, menyisakan kekurangan Rp 173.300.000.

Kuasa hukum FL, Prof. Hasudungan, menjelaskan bahwa setelah pergantian jajaran direksi dan komisaris PT GRP, manajemen baru meminta FL membatalkan PB PHK dan kembali bekerja. Namun, permintaan itu ditolak kliennya.

“Klien kami tetap berpegang pada kesepakatan PB PHK yang dibuat sebelum pergantian direksi. Dasar hukumnya jelas, sesuai Pasal 164 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegas Prof. Hasudungan.

Pada 4 Agustus 2025, FL juga telah mengirimkan surat “Permohonan Perundingan Secara Bipartit” kepada PT GRP melalui Direktur HRGA yang baru, Bapak Ambar Kuntjoro. Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih bergulir.

Prof. Hasudungan menambahkan, kasus ini menjadi contoh penting bahwa perjanjian yang telah ditandatangani kedua pihak sebelum adanya perubahan kepengurusan tetap memiliki kekuatan hukum.

“Hak pekerja harus dijunjung. Apalagi, undang-undang memberikan perlindungan ganda bagi pekerja yang terkena efisiensi,” pungkasnya.(Nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *