Dari Lemahabang ke Cikarang Timur: Sejarah Panjang Pemekaran Wilayah Bekasi
Kabupaten Bekasi, Teraktual.co.id — Kecamatan Cikarang Timur merupakan hasil dari proses panjang pemekaran wilayah administratif yang dimulai sejak masa Hindia Belanda hingga era reformasi.
Transformasi wilayah ini mencerminkan dinamika pertumbuhan penduduk, pembangunan, serta kebutuhan akan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.Pada masa kolonial Hindia Belanda, Lemahabang merupakan sebuah onderdistrict atau setingkat kecamatan, berada di bawah District Tjibaroesa, Regentschap Buitenzorg, Afdeeling Buitenzorg. Dalam sistem ini, onderdistrict merupakan wilayah administratif yang membawahi beberapa desa.
Era Awal Republik IndonesiaSetelah pembentukan Kabupaten Bekasi pada tahun 1950, Lemahabang menjadi bagian dari kabupaten tersebut dengan wilayah administratif meliputi delapan desa, yakni Tanjungbaru, Jatireja, Simpangan, Pasirgombong, Sertajaya, Cipayung, Sukaresmi, dan Sukamahi.Masa Orde Baru dan Pemekaran DesaMemasuki masa Orde Baru, tepatnya antara pertengahan 1970-an hingga 1980-an, Kabupaten Bekasi mengalami gelombang pemekaran desa. Lemahabang pun berkembang pesat, dan pada tahun 1985, wilayah kecamatan ini tercatat membawahi 18 desa. Saat itu, jabatan Camat dipegang oleh Djalil Muchtar, B.A.Namun, seiring waktu, terjadi perubahan administratif.
Desa Sukamahi keluar dari wilayah Lemahabang dan masuk ke Kecamatan Serang. Pada tahun 2000, dua desa lainnya, yaitu Labansari dan Bojongsari, dipindahkan ke Kecamatan Kedungwaringin.Lahirnya Kecamatan Cikarang TimurPuncak perubahan terjadi melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No. 24 Tahun 2001 tentang Penataan, Pembentukan, dan Pemekaran Kecamatan.
Dari beleid ini, Kecamatan Lemahabang resmi dipecah menjadi empat kecamatan baru:Kecamatan Cikarang UtaraKecamatan Cikarang TimurKecamatan Cikarang SelatanKecamatan Cikarang PusatKecamatan Cikarang Timur sendiri lahir dengan delapan desa sebagai wilayah administratifnya, yakni: Jatibaru, Jatireja, Hegarmanah, Tanjungbaru, Cipayung, Sertajaya, Labansari, dan Karangsari. Dua desa terakhir sebelumnya merupakan bagian dari Kecamatan Kedungwaringin.
Proses pemekaran ini menunjukkan dinamika wilayah Bekasi yang terus berkembang, baik secara administratif maupun partisipasi politik. Foto-foto dokumentasi pada masa itu memperlihatkan bahwa pemilihan kepala desa telah dilakukan secara demokratis, di mana masyarakat langsung memilih pemimpinnya.
.Referensi:Buku Almanak Bekasi Tahun 1985Postingan Facebook Baba Syakiran MuaragembongWawancara dan catatan masyarakat setempat.
