April 6, 2026
Beranda » Bunda Kapolres Pimpin Operasi Senyap Sikat Peredaran Narkoba di Kampung Kavling

Bunda Kapolres Pimpin Operasi Senyap Sikat Peredaran Narkoba di Kampung Kavling

0
IMG-20260406-WA0037

Kabupaten Bekasi, teraktual.co.id – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan keras kembali ditegaskan Kapolres Metro Bekasi, Sumarni. Sosok yang akrab disapa Bunda Kapolres ini turun langsung memimpin operasi senyap di kawasan Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Minggu (5/4/2026).

Operasi yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut menyasar wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika dan obat keras ilegal, seperti tramadol dan hexymer. Dalam kegiatan itu, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi berbeda.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Selain itu, polisi juga telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial A dan M kini masih dalam pengejaran dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran tersebut.

Pengungkapan juga terjadi di dalam kawasan Kavling, tepatnya di Cluster Kendua. Petugas mengamankan dua pengendara sepeda motor yang melintas dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 butir tramadol serta 2 butir hexymer. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari wilayah Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.

Tak berhenti di situ, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti berupa 25 butir tramadol serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan obat keras ilegal.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polwan, Satresnarkoba, dan Sat Samapta Polres Metro Bekasi dengan metode pemantauan tertutup, penyelidikan intensif, hingga penindakan langsung terhadap para pelaku. Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.

“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak, membongkar dan menindak tegas setiap bentuk peredaran tramadol, hexymer, dan obat keras lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Sumarni.

Ia juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas ilegal yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kami berdiri di garis depan untuk memastikan masa depan anak-anak kita bebas dari ancaman obat-obatan keras,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Polres Metro Bekasi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras di lingkungan sekitar.

Kehadiran aparat kepolisian dalam operasi tersebut pun mendapat respons positif dari masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari peredaran narkotika maupun obat keras ilegal.

Dengan operasi yang terus berlanjut, diharapkan kawasan Kampung Kavling dapat terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, keluhan, maupun laporan terkait peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas melalui layanan CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres):

📲 WhatsApp: 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri: 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *