September 27, 2025
Beranda » BPPM Soroti Perbup 11/2024, Nilai Tunjangan DPRD Bekasi Tidak Pro Rakyat

BPPM Soroti Perbup 11/2024, Nilai Tunjangan DPRD Bekasi Tidak Pro Rakyat

0
IMG-20250916-WA0046

Kabupaten Bekasi, teraktual.co.id – Puluhan aktivis mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa (BPPM) menggelar aksi di Bundaran Patung Golok, Selasa (16/9/2025), menuntut revisi kebijakan fiskal terkait besarnya tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi.

Koordinator aksi, Jaelani Nurseha, menilai Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang hak keuangan anggota dewan tidak sejalan dengan kondisi masyarakat. Berdasarkan aturan itu, Ketua DPRD mendapat tunjangan rumah Rp41,7 juta per bulan, wakil ketua Rp40,2 juta, dan anggota Rp36,1 juta, ditambah tunjangan transportasi hingga Rp21,2 juta. Total beban APBD untuk 55 anggota DPRD mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.

“Banyak sekolah belum layak, fasilitas kesehatan minim, hingga persoalan banjir masih terjadi. Namun DPRD tetap menerima tunjangan besar. Ini jelas tidak berpihak kepada rakyat,” ujar Jaelani.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan berjanji melakukan evaluasi sesuai ketentuan perundangan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *