Benang Merah Baru Kasus Ijon Proyek, KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana 400 Juta Ke Kejari Bekasi.
Oplus_131072
Teraktual.co.id – Kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali melebar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh perhatian pada informasi aliran dana Rp400 juta ke Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi.
Dugaan aliran dana ke Kajari Bekasi ini muncul di tengah penyidikan intensif KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan lingkaran terdekatnya.
Jika terbukti, aliran dana Rp400 juta ke aparat penegak hukum dapat membuka dimensi baru soal upaya pengamanan kasus sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.
KPK Mulai Menyisir Informasi Sensitif
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak menutup mata terhadap informasi dugaan pemberian uang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo menegaskan setiap informasi yang berpotensi relevan dengan perkara akan diverifikasi secara profesional dan proporsional.
“Informasi tersebut tentu akan kami cek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Pernyataan itu menegaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada aktor utama suap ijon proyek, tetapi juga menelusuri kemungkinan peran pihak lain yang diduga menerima aliran dana.
Dalam praktik penegakan hukum, penelusuran aliran dana menjadi instrumen penting untuk memetakan jejaring kepentingan dan potensi obstruction of justice.
Penyegelan Rumah Kajari dan Alasan di Baliknya
Nama Kajari Bekasi sempat menjadi sorotan publik setelah KPK melakukan penyegelan rumah dinas dan rumah pribadi Eddy Sumarman saat OTT pada 18 Desember 2025.
Namun segel tersebut akhirnya dibuka karena penyidik belum menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan.
Budi menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan di lapangan, bukan kesimpulan akhir.
Ketika ada dugaan awal atau informasi yang perlu ditelusuri, penyidik berwenang mengamankan lokasi,” kata Budi.
Penjelasan ini penting untuk menegaskan bahwa langkah KPK bersifat prosedural dan bukan vonis publik.
Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta
Berdasarkan informasi yang beredar di internal penegakan hukum, dugaan aliran dana ke Kajari Bekasi mencapai Rp400 juta.
Rinciannya, Rp300 juta diduga berasal dari HM Kunang atau Haji Kunang, ayah Bupati Bekasi yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami.
Sementara Rp100 juta lainnya disebut berasal dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan adanya laporan masyarakat atau LSM yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Jika benar, dugaan ini berpotensi mengarah pada upaya memengaruhi proses penanganan laporan hukum.
Fokus KPK Masih pada Kluster Suap Ijon Proyek
Meski informasi aliran dana ke Kajari Bekasi mencuat, KPK menegaskan penyidikan saat ini masih berfokus pada kluster utama suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Pemanggilan pihak lain, termasuk aparat penegak hukum, akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan alat bukti.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian agar proses hukum tetap akurat dan berkeadilan.
