September 27, 2025
Beranda » Abdul Muhaimin: KPK Harus Dalami Unsur Mens Rea Kasus Kuota Haji

Abdul Muhaimin: KPK Harus Dalami Unsur Mens Rea Kasus Kuota Haji

0
IMG-20250927-WA0023(1)

Jakarta, Teraktual.co.id – A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Abdul Muhaimin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mendalami unsur mens rea atau niat jahat dalam dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

Muhaimin menyoroti peran Khalid Zeed Abdullah Basalamah—pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, yang disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam kasus ini. Ia menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada individu Khalid, melainkan juga menyasar 13 asosiasi travel dan sekitar 400 biro travel yang diduga ikut menikmati keuntungan dari praktik kuota haji bermasalah tersebut.

“KPK jangan hanya berhenti pada pengembalian uang. Jika terbukti ada mens rea, maka Khalid Basalamah harus diproses hukum bersama jaringan asosiasi travel yang terlibat,” ujar Muhaimin, dikutip dari Inilah.com.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan pembagian 20 ribu kuota tambahan haji 2023–2024. Kemenag diduga membagi rata 50:50 antara kuota reguler dan khusus, padahal Undang-Undang Haji mengatur pembagian 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk jamaah khusus. KPK menduga adanya praktik “jual beli kuota” dalam skema tersebut.

Sejumlah fakta telah mengemuka. Khalid Basalamah diketahui telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK, namun pakar hukum menegaskan bahwa pengembalian dana tidak otomatis menghapus pidana jika terbukti ada niat jahat. Selain itu, penyidik juga menduga Khalid memiliki pengetahuan soal oknum di Kemenag yang ikut bermain dalam percepatan kuota haji khusus.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka meski penyidikan telah dibuka sejak Agustus 2025. Juru bicara KPK menyebut pemeriksaan saksi, termasuk sejumlah biro travel di Jawa Timur, masih berlangsung.

PBNU menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi, tetapi meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, adil, dan menyeluruh, agar tidak menimbulkan kesan KPK “memainkan tempo” dalam penanganan kasus yang menyedot perhatian publik ini.

source : inilah. Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *