Miea, Janda Muda Penjual Kopi diusir dan Difitnah Pelakor: “Saya Cuma Mau Hidupi Anak-Anak Saya”
Kabupaten Bekasi ,teraktual.co.id – Miea (31), seorang janda muda asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini harus menelan pil pahit kehidupan. Setelah menjadi korban rayuan seorang pria hidung belang yang berujung pada fitnah “pelakor” di media sosial, kini ia justru dilarang berjualan di kawasan sekitar Pemda Kabupaten Bekasi.
Perempuan tangguh yang selama ini mencari nafkah dengan berjualan kopi itu mengaku diusir oleh sekelompok pedagang saat hendak membuka lapak. Bahkan, seseorang yang mengaku dari Karang Taruna setempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman, melarangnya berjualan di area tersebut.
“Saya bingung dan sedih bukan kepalang. Kenapa saya yang jelas-jelas menjadi korban malah dilarang berjualan? Ini tidak adil!” ujar Miea dengan suara bergetar.
Miea menegaskan bahwa tudingan dirinya sebagai “pelakor” sama sekali tidak benar. Ia mengaku telah menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku sedang dalam proses perceraian. Untuk meyakinkannya, pria tersebut bahkan menunjukkan surat perjanjian palsu.
“Saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya berjualan kopi untuk menghidupi anak-anak saya. Saya tidak pernah berniat merebut suami orang, apalagi jadi pelakor,” tegas Miea, matanya berkaca-kaca.
Kini, Miea kehilangan satu-satunya mata pencaharian. Ia berharap ada pihak berwenang yang mau turun tangan memberikan perlindungan dan keadilan.
“Saya mohon dengan sangat, biarkan saya berjualan lagi. Saya hanya ingin mencari rezeki yang halal untuk anak-anak saya. Saya tidak punya pilihan lain,” tuturnya dengan nada lirih.
Sambil menahan air mata, ia menambahkan, “Padahal saya jualan kopi hanya untuk mencari sesuap nasi, untuk menghidupi anak-anak saya.”
Kisah pilu yang menimpa Miea menjadi potret buram tentang bagaimana seorang perempuan yang sudah menjadi korban justru kembali dikorbankan oleh keadaan. Semoga ada kepedulian dan keadilan yang berpihak padanya, agar Miea dapat kembali menatap hidup dengan harapan dan marta
