Agustus 5, 2026
Beranda » KKN UPB Desa Cipayung Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Ratusan Pelajar SMPN 4 Cikarang Timur

KKN UPB Desa Cipayung Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Ratusan Pelajar SMPN 4 Cikarang Timur

0
IMG-20260805-WA0033

Teraktual.co.id || Cikarang Timur – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) Kelompok Desa Cipayung menggelar penyuluhan hukum kepada ratusan pelajar SMPN 4 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Melalui Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Bullying, dan Tawuran untuk Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Tertib, dan Berprestasi.”

Penyuluhan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN UPB yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda sekaligus membentuk karakter pelajar agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), dan tawuran.

Sebagai narasumber utama, mahasiswa KKN menghadirkan Ketua Umum LBH PKN Perisai Keadilan Nasional, Sihar Manorus Manik, S.Com., S.H. Dalam pemaparannya, Sihar menjelaskan berbagai dampak penyalahgunaan narkoba, bullying, dan tawuran, baik dari sisi hukum maupun dampak sosial yang dapat menghambat masa depan para pelajar.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian pula tindakan bullying yang kerap dianggap sebagai candaan, padahal dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban serta berpotensi berimplikasi hukum. Sementara itu, tawuran pelajar dinilai sebagai tindakan yang merugikan seluruh pihak, mulai dari pelaku, korban, keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, sejak dini harus dibekali pemahaman hukum agar mampu membedakan mana perbuatan yang benar dan mana yang melanggar hukum. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan narkoba, bullying, atau tawuran,” ujar Sihar.

Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, ia juga mengajak para siswa untuk membangun karakter disiplin, saling menghormati, bijak dalam menggunakan media sosial, serta berani menolak setiap ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.

Kepala SMPN 4 Cikarang Timur, H. Aji Mulyadin, S.Pd., mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa yang memilih sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan penyuluhan hukum.

Menurutnya, kegiatan edukatif semacam ini sangat relevan dengan upaya sekolah dalam membangun karakter peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa beserta narasumber yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh siswa kami. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal bagi peserta didik agar memahami dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba, bullying, maupun tawuran. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok KKN UPB Desa Cipayung, Rusman Elon Sidauruk, mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan serta penyadaran hukum sejak usia dini.

Menurutnya, para pelajar memiliki peran strategis sebagai generasi penerus bangsa sehingga perlu dibekali pengetahuan hukum agar mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah. Harapannya para pelajar mampu menjadi generasi yang berkarakter, menjauhi narkoba, menolak segala bentuk bullying, serta tidak terlibat tawuran sehingga dapat meraih prestasi dan menjadi kebanggaan bagi keluarga, sekolah, maupun masyarakat,” kata Rusman.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Berbagai pertanyaan disampaikan seputar persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan remaja, mulai dari bentuk-bentuk bullying, penyalahgunaan media sosial, hingga konsekuensi hukum apabila terlibat tawuran.

Penyuluhan tersebut diikuti oleh mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa Kelompok Desa Cipayung, yakni Rusman Elon Sidauruk, Elisa Maranatha Lumbantoruan, Widya Margaretha Hutabarat, Desriana Eka Nurvira, Muhammad Faiz Rayyan, Delia Dwi Sukmawati, Dhani Gilang Khaifaz, Salsa Asyafintunazah, Camelia Rahma, dan Rihhatuldatul Aisya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Universitas Pelita Bangsa, Dr. Trimulyani Kartini, S.E., M.M., yang menilai penyuluhan hukum merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu menguasai ilmu pengetahuan di bangku kuliah, tetapi juga harus menghadirkan manfaat nyata melalui edukasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa berharap dapat berkontribusi dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah. Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah strategis untuk membentuk generasi yang berintegritas, taat hukum, bebas dari penyalahgunaan narkoba, menolak segala bentuk bullying dan kekerasan, serta menjauhi tawuran, sehingga mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, kondusif, dan berprestasi. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *