Lolos Verifikasi Administrasi, Hj. Aan Anisah Mantapkan Langkah di Pilkades Pasirsari 2026–2034
Teraktual co.id || Cikarang selatan – Hj. Aan Anisah S.E secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034, Selasa (28/7/2026). Pendaftaran tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirsari yang akan menentukan kepemimpinan desa untuk delapan tahun mendatang.
Kedatangan Hj. Aan Anisah di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirsari disambut antusias oleh ratusan warga dan para pendukung yang telah berkumpul sejak pagi. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas beserta jajaran Polsek Cikarang Selatan, perangkat desa, keluarga, hingga simpatisan turut hadir memberikan dukungan sekaligus mengawal jalannya proses pendaftaran.
Dengan didampingi rombongan, Hj. Aan Anisah memasuki lokasi pendaftaran untuk menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada panitia. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian serta pengawasan panitia penyelenggara.
Usai menerima berkas pencalonan, panitia langsung melakukan pemeriksaan administrasi secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen persyaratan guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirsari, H. Suhanta, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan seluruh dokumen yang diajukan oleh Hj. Aan Anisah S.E telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, seluruh dokumen persyaratan bakal calon atas nama Hj. Aan Anisah dinyatakan lengkap dan telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar H. Suhanta.
Dengan hasil tersebut, Hj. Aan Anisah dinyatakan lolos pada tahapan administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirsari.
Usai menyelesaikan proses pendaftaran, Hj. Aan Anisah mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan yang telah dijalani. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir memberikan dukungan dan doa.
“Alhamdulillah seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir memberikan semangat dan doa. Semoga seluruh proses Pilkades Pasirsari dapat berjalan aman, tertib, damai, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat,” ujar Hj. Aan Anisah.
Ia menambahkan bahwa Pilkades merupakan momentum penting untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus mempererat persatuan masyarakat.
“Pilkades bukan sekadar memilih kepala desa, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam membangun Desa Pasirsari yang lebih maju dan sejahtera. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung,” tambahnya.
Pilkades Pasirsari periode 2026–2034 menjadi salah satu agenda demokrasi desa yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Tingginya antusiasme warga dalam mengawal setiap tahapan diharapkan mampu menciptakan proses pemilihan yang berlangsung secara transparan, jujur, adil, aman, dan kondusif, sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Desa Pasirsari menuju pembangunan yang lebih baik. (As/ Red)
