Juli 23, 2026
Beranda » Diduga Terjadi Pemalsuan Tanda Tangan dalam SPJ Desa Karangjaya, LP-KPK Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas

Diduga Terjadi Pemalsuan Tanda Tangan dalam SPJ Desa Karangjaya, LP-KPK Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas

0
IMG-20260723-WA0079

Teraktual.co.id||Kab Bekasi-
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran Desa Karangjaya tahun 2019 hingga 2026 kini tengah menjadi perhatian.

Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), sejumlah pihak mengaku dirugikan dan telah melaporkan dugaan tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Tim investigasi LP-KPK yang dipimpin H. Andri mendatangi salah satu Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjaya, Abdul Rojak, guna mengonfirmasi informasi mengenai laporan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Dalam keterangannya, Abdul Rojak membenarkan bahwa laporan telah disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.”Benar, laporan itu sudah kami sampaikan ke Polda Metro Jaya. Salah satu pihak yang merasa dirugikan adalah saya sendiri.
Saya tidak pernah menerima uang insentif, uang perjalanan dinas maupun insentif lainnya.

Saya juga tidak pernah menandatangani dokumen SPJ tersebut, namun tanda tangan saya diduga dicantumkan dalam SPJ dari tahun ke tahun. Karena itu saya bersama Dubi Yanto dan rekan-rekan memberikan kuasa kepada kuasa hukum untuk melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Abdul Rojak.

Menanggapi keterangan tersebut, Ketua Tim Investigasi LP-KPK, H. Andri, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.H. Andri juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan dokumen pertanggungjawaban yang dipersoalkan.

“Kami dari Tim Investigasi LP-KPK meminta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya beserta jajaran agar menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen SPJ Desa Karangjaya.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum berdasarkan alat bukti yang sah, kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. LP-KPK akan terus mengawal perkara ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas H. Andri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *