Rumah Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi Diduga Dibakar, KPK Soroti Intimidasi
Bandung , teraktual.co.id – Kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali memanas. Seorang saksi dalam perkara tersebut dilaporkan mengalami intimidasi serius, bahkan rumahnya diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait adanya tekanan terhadap saksi yang tengah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ujar Budi, Rabu (8/4/2026).
Peristiwa ini terjadi di tengah proses persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya menghambat proses hukum.
Ancaman Serius terhadap Penegakan Hukum
KPK menilai aksi intimidasi tersebut bukan hanya mengancam keselamatan saksi, tetapi juga berpotensi merusak proses penegakan hukum dalam pengungkapan kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan publik.
Sebagai langkah antisipasi, KPK langsung berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan maksimal kepada saksi.
“Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK,” lanjut Budi.
Kasus Besar Libatkan Pejabat Daerah
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, serta pihak swasta dan beberapa pihak lainnya.
Mereka diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Salah satu modusnya adalah pemberian uang muka proyek sebelum pekerjaan dilaksanakan, yang diduga sebagai bentuk suap untuk mengamankan proyek tertentu.
KPK Tegaskan Komitmen
KPK menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi yang menghambat proses hukum. Lembaga antirasuah tersebut memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aksi teror terhadap saksi.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal lain seperti intimidasi hingga kekerasan terhadap pihak yang berani mengungkap fakta.
