Diduga Akibat Mati Listrik, Proses Uji KIR di Dishub Kabupaten Bekasi Terhenti
Kabupaten Bekasi, teraktual.co.id – Proses uji kelayakan kendaraan bermotor (uji KIR) di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dilaporkan terhenti pada hari ini. Hal tersebut diduga akibat terjadinya pemadaman listrik yang mengganggu operasional pelayanan.
Sejumlah pemilik kendaraan yang hendak melakukan uji KIR terpaksa harus pulang tanpa mendapatkan pelayanan. Mereka mengaku sudah mengantre sejak pagi, namun proses uji tidak dapat dilanjutkan karena sistem tidak dapat dioperasikan.
“Dari pagi sudah nunggu, tapi katanya listrik mati jadi alat uji tidak bisa dipakai. Akhirnya kami disuruh pulang,” ujar salah satu warga.
Pelayanan uji KIR sendiri sangat bergantung pada peralatan berbasis listrik dan sistem komputerisasi, sehingga ketika terjadi gangguan listrik, proses pengujian tidak dapat dilakukan secara manual.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti pemadaman maupun solusi bagi warga yang terdampak. Namun, masyarakat berharap adanya perbaikan sistem, seperti penyediaan genset, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Akibat kejadian ini, sejumlah kendaraan yang seharusnya menjalani uji kelayakan terpaksa dijadwalkan ulang, sehingga berpotensi menghambat aktivitas operasional para pemilik kendaraan, khususnya angkutan barang dan umum.
