Februari 10, 2026
Beranda » Kemenhub Prediksi 119 Juta Orang Bepergian Mudik Nataru 2026.

Kemenhub Prediksi 119 Juta Orang Bepergian Mudik Nataru 2026.

0
IMG_20251208_002952

Teraktual.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 119,5 juta orang akan melakukan perjalanan pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Angka itu setara 42,01 persen dari total penduduk Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyebut estimasi tersebut naik dari realisasi Nataru 2024/2025 yang mencapai 39,30 persen. Angka itu berdasarkan hasil survei dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

“Untuk penyelenggaraan Nataru ini kami telah melakukan survei, ada sedikit kenaikan dari tahun sebelumnya,” ujar Dudy saat media briefing di Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

Dudy menjelaskan, sekitar 60,53 juta orang atau 21,28 persen akan bepergian pada periode Natal dan Tahun Baru. Sebanyak 38,80 juta orang atau 13,64 persen hanya akan bepergian saat Tahun Baru. Lalu 20,17 juta orang atau 7,09 persen akan bepergian saat Natal.

“Survei kita untuk Nataru tahun 2025 itu perkiraan berdasarkan survei bahwa yang akan melakukan perjalanan itu adalah sebesar 119,50 juta penduduk,” jelasnya.

Menurutnya, mobil pribadi diperkirakan menjadi pilihan terbesar dengan lebih dari 51 juta, disusul sepeda motor, bus, dan moda transportasi lain seperti pesawat, kereta api, kapal penyeberangan, serta kapal laut.

“Disusul oleh sepeda motor 18,41 persen, kemudian menggunakan bus 8,17 persen mobil sewa, mobil travel, pesawat sebesar 3,57 persen atau 4,27 juta, kereta api jarak jauh 3,29 persen atau 3,94 juta, kapal penyeberangan 3,14 persen atau 3,75 juta kapal laut 2,20 persen atau sekitar 2,62 juta,” ujar Dudy.

Kemenhub memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Pembatasan di jalan tol diberlakukan pada 19-20 Desember 2025 dan kembali pada 23-28 Desember 2025 selama 24 jam penuh.

Untuk jalan nontol, pembatasan berlaku pada 19-20 Desember 2025 dan 23-28 Desember 2025 dengan pengaturan waktu tertentu. Memasuki pergantian tahun, pembatasan tambahan juga diterapkan pada 2-4 Januari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *