Desember 6, 2025
Beranda » Diduga Oknum RT Desa Sindangsari Bekasi Kutip Uang 100 Ribu Bantuan BLT Kesra

Diduga Oknum RT Desa Sindangsari Bekasi Kutip Uang 100 Ribu Bantuan BLT Kesra

0
IMG-20251127-WA0030

Terakrual.co.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kisruh. Polemik program dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/11/2025).

Kekisruhan ini bukan tanpa sebab, ini disebabkan adanya salah satu warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa tak terima atau keberatan adanya potongan sebesar Rp100.000, yang dilakukan oleh oknum RT.inisia B. Menurut salah seorang warga inisial A, ketika sepulang dari pencairan uang, saya diarahkan untuk mampir ke warung. Sebelumnya permintaan uang potongan sebesar Rp100.000, tersebut sudah di beritahu oleh B saat A akan berangkat mengambil uang di rumah salah satu pegawai desa. 

“Habis pulang dari pencairan, saya disuruh mampir ke warung oleh RT, untuk memberikan uang potongan tersebut,” kata A, warga KPM, saat ditanya via WhatsApp (WA) 

Saya ikuti arahan oknum RT, lanjut A, saya mampir memberikan uang potongan Rp100.000, pada seseorang yang sudah ada di warung. Potongan ini bukan saya saja tapi banyak yang lainnya.

“Saya tinggal di RT 05 RW/02, ada 61 orang KPM, potongannya sama Rp100.000. Nggak tau dah kalau di RT lainnya, potongannya sama atau nggak, ditentukan atau sukarela,” ungkapnya.

Dikatakannya, A merasa tak terima ada arahan pemotongan Rp100.000. Kalau arahannya sukarela atau kebijakan, yang nilai potongannya tidak ditentukan, nggak masalah. Lah ini nilai potongannya sudah ditentukan oleh oknum RT tersebut.

“Saya dan warga KPM juga ngerti, nggak usah dipinta, pasti dikasih.buat uang jasa, lah ini kita potongannya ditentukan Rp100.000, keberatanlah,” ujarnya kesal.

Ditempat terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Sindangsari Rahmat Sidiq menjelaskan, bahwa terkait BLT Kesra ini saya sudah memberikan arahan kepada para pegawai desa, terutama di tingkat RT. Jangan ada pemotongan secara sepihak apalagi nilai potongannya ditentukan sekian, kalau perlu jangan ada pemotongan. 

“Kalau si penerima manfaat memberikan secara sukarela, itu sah-sah saja,” ungkapnya. 

Saya, lanjut Ia, tidak pernah memerintahkan ke pegawai desa untuk memotong bantuan pemerintah tersebut, apalagi sampai ditentukan nilai potongannya. 

“Berani sumpah saya, Demi Allah saya tidak tahu menahu soal potongan tersebut,” pungkasnya. 

Perlu diketahui, Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) ini adalah program nasional, untuk tahun 2025 telah diluncurkan dan sedang dalam proses penyaluran oleh pemerintah Indonesia. Bantuan ini menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Total bantuan setiap KPM menerima Rp900.000, yang dicairkan per tiga bulan (Rp300.000 per bulan).
Penyaluran telah dimulai secara bertahap sejak 20 Oktober 2025, dan akan berlanjut hingga Desember 2025. Untuk penerima bantuan ini ditujukan bagi sekitar 35 juta KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya masyarakat miskin ekstrem di desil 1-4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *